Jumat, 28 Januari 2011

Mahasiswa Ideal Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Di saat keadaan negeri ini yang serba rusak, mulai dari kemiskinan yang merajalela, kemaksiatan yang sudah menjadi budaya hingga para koruptor yang sudah tidak malu lagi untuk korupsi di depan masyarakat. Negeri yang semula kaya akan sumber daya alam menjadi negeri yang terlilit utang dan rawan bencana alam. Dari negeri yang masyarakatnya ramah menjadi negeri yang terkenal akan masyarakatnya yang susah. Bahkan termasuk negeri muslim yang disegani korupsi dan pornografi. Semua ini semata-mata dikarenakan oleh persoalan yang sistematis akibat diterapkannya sistem korup dari awalnya.

Dari kasus masalah diatas, jelaslah bahwa masyarakat sedang menunggu komunitas yang tidak terpengaruh oleh kepentingan – kepentingan suatu golongan, misalnya partai politik atau organisasi masyarakat untuk memecahkan semua problematika negeri ini. Komunitas unik yang memiliki berbagai kesempatan serta kelebihan yang membuatnya berada diatas masyarakat. Dan yang paling penting, komunitas yang memiliki prinsip yaitu suatu kebenaran yang diyakini murni dari seseorang serta tidak mudah diombang – ambingkan faktor dari luar yang dapat menggeser makna dari kebenaran itu sendiri.

Komunitas yang memiliki potensi dan kesempatan tersebut tidak lain adalah para mahasiswa. Mengapa dikatakan demikian? Karena pada dasarnya mahasiswa merupakan harapan masyarakat sekaligus motor penggerak perubahan yang ada pada masyarakat. Mahasiswa yang merupakan fase transisi sebelum terjun ke dalam permasalahan sosial diharapkan menjadi penyambung pemerintah dan masyarakat. Sebagai satu – satunya jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat, mahasiswa diharapkan ikut terlibat dalam setiap fenomena sosial yang ada serta mampu mengimplementasikan kreatifitas ilmunya untuk mengatasi fenomena sosial tersebut dan membawa kearah perubahan yang lebih baik. Mahasiswa juga harus dapat memainkan peran strategisnya sebagai alat kontrol pemerintah terkait kebijakan – kebijakan yang dianggap tidak demokratis alias merugikan masyarakat. Mengingat mahasiswa memiliki pola pikir yang kritis, oleh karena itu hubungan terkait dengan kebijakan pemerintah yang tidak relevan sangatlah dekat.
Dengan berbagai potensi diatas diharapkan mahasiswa tidak hanya mementingkan kebutuhannya sendiri melainkan juga berkontribusi untuk menyumbangkan berbagai idenya untuk bangsa dan negara. Mahasiswa sudah bukan siswa lagi yang tugasnya hanya belajar dan belajar, namun lebih kepada belajar untuk menghasilkan sesuatu yang lebih berguna. Peduli terhadap keadaan sekitar merupakan faktor penting dari mahasiswa yang sensitif terhadap fenomena sosial yang ada. Dinamis, mahasiswa dituntut untuk fleksibel terhadap perkembangan zaman sehingga perubahan – perubahan yang ada dapat berjalan ke arah yang lebih baik tanpa menghilangkan nilai – nilai yang sudah baik sebelumnya. Kritis, mahasiswa di samping sebagai alat kontrol pemerintah juga harus mampu mengontrol diri sendiri terlebih dahulu.

Secara umum, mahasiswa memiliki peran dan fungsi sebagai berikut :
1.Sebagai roda penggerak perubahan yang lebih baik
Perubahan itu pasti terjadi, namun belum tentu ke arah yang lebih baik. Disinilah peran mahasiswa sesungguhnya dibutuhkan. Mahasiswa sebaiknya mampu berperan sebagai benteng terdepan dari perubahan itu sendiri. Diharapkan memberikan perubahan – perubahan besar yang mengatasi kesalahan – kesalahan sebelumnya. Sehingga perubahan yang dihasilkan semakin baik kedepannya, tanpa harus mengurangi nilai – nilai yang terkandung sebelumnya. Tidak perlu perubahan yang ekstrim, besar atau menggemparkan, perubahan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Selama ada peluang, dimana masalah sosial terjadi perubahan dapat dilakukan. Untuk ukuran mahasiswa kita dapat melakukan dalam berbagai kesempatan, di lingkungan rumah atau kosan maupun di lingkungan kampus melalui berbagai organisasi kemahasiswaan. Kebiasaan – kebiasaan kecil seperti membuang sampah pada tempatnya pada lingkungan rumah atau kosan dapat menjadi contoh bagi sekitar dan dapat membawa perubahan yang baik kedepannya.
2. Sebagai penyemangat yang berprinsip pada nilai – nilai yang teguh
Kodrat mahasiswa sebagai insan yang kritis, tangguh dan peduli membuatnya sebagai pribadi pencari kebenaran. Keilmiahan dan kerasionalitas mahasiswa membuat selalu berpegang teguh pada nilai – nilai kebenaran. Nilai – nilai tersebut haruslah mutlak kebenarannya, tanpa ada keraguan di dalamnya serta bukan hasil dari pragmatisme. Oleh sebab itu, jelaslah mengapa mahasiswa dipandang sensitif terhadap peristiwa sosial yang ada. Apabila sebuah tatanan dipandang telah bergeser dari nilai – nilai kebenaran yang ada, mahasiswa merasa perlu bertindak serta mengoreksi tatanan tersebut. Mahasiswa tidak tinggal diam terhadap perubahan yang berjalan ke arah salah tersebut. Sebagai contoh kebijakan – kebijakan pemerintah yang tidak relevan terhadap masyarakat, membuat mahasiswa perlu melakukan koreksi terhadap kinerja pemerintah. Untuk ukuran mahasiswa, kita dapat melakukan hal kecil pada lingkungan rumah atau kampus. Apabila terdapat kebijakan yang bertentangan dengan nilai – nilai kebenaran yang telah disepakati sebelumnya pada lingkungan kampus, kita dapat mengaspirasikan pendapat maupun kritik melalui forum atau himpunan kemahasiswaan. Sehingga kita tetap dapat melakukan kontrol sosial melalui jalan yang benar yaitu musyawarah mufakat.
3. Sebagai generasi muda yang menjadi aset bangsa
Mahasiswa diharapkan menjadi pribadi yang cerdas, tangguh dan bermoral karena berfungsi sebagai pengemban misi dan tugas yang diberikan oleh generasi sebelumnya. Oleh sebab itulah disebut aset atau harapan bangsa, karena kelak akan menggantikan golongan yang tua. Pengembanan tugas antar generasi melibatkan suatu kaderisasi yang mengalir terus - menerus sangat penting keberadaannya. Sebagai contoh, dalam suatu organisasi baik di lingkungan kampus maupun rumah, pergantian anggota organisasi bersifat kontinu alias terus – menerus. Contoh nyata sebagai mahasiwa yaitu dengan aktif dalam berbagai kegiatan keorganisasian. Apabila kita berperan sebagai pihak yang menggantikan anggota organisasi sebelumnya, ada baiknya kita mengemban misi dan visi yang disepakati sebelumnya tanpa harus menghilangkan nilai – nilai baik yang telah dibawa anggota organisasi sebelumnya.


Medhiansyah Putra Prawira
NRP : 3610100066

Tidak ada komentar:

Posting Komentar