Kamis, 27 Januari 2011

Mahasiswa Idaman


Tema : Peran dan Fungsi Mahasiswa               

Dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 pengertian mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Sedangkan menurut Sarwono mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Tapi jika kita telaah lagi, arti kata mahasiswa tidak hanya sebatas itu. Mahasiswa memiliki usia rata-rata 18-19 tahun ke atas, itu berarti bahwa mahasiswa sudah dianggap dewasa karena memiliki usia 17 tahun ke atas. Selain itu, kata maha yang ditambahkan dalam kata siswa membuat mahasiswa memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding siswa. Secara otomatis mahasiswa juga akan memiliki tugas, peran dan fungsi yang lebih berat pula dibanding siswa.

Saya sudah mencari di internet tentang peran dan fungsi sebagai siswa. Tapi result yang keluar tdak ada yang menunjukkan hal tersebut. Justru yang keluar adalah peran dan fungsi guru untuk mendidik siswa. Tapi saat saya mengganti keyword dengan peran dan fungsi mahasiswa, banyak sekali result yang keluar mengenai hal tersebut. Dari sini saja sudah dapat kita ketahui bahwa saat kita menyandang gelar sebagai mahasiswa banyak sekali peran dan fungsi yang harus kita laksanakan. Kita bukan lagi seorang siswa yang masih harus dibimbing oleh seorang guru untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang bukan. Karena kita sendiri yang bisa menentukan. Dengan saran yang diberikan baik oleh dosen maupun orang yang sudah berpengalaman, kita kembangkan sendiri kemampuan yang kita miliki. Dengan begitu akan banyak pengalaman yang bisa kita pelajari, dan pelajaran itulah yang akan kita jadikan bekal dan landasan untuk menentukan tujuan hidup kita. Mau menjadi orang yang berguna ataupun hanya menjadi sampah itu semua tergantung diri kita masing-masing. Semua ada di tangan kita sendiri.

Selama masa ini mahasiswa masih belum dipengaruhi oleh suatu kepentingan golongan. Sehingga bisa dikatakan mahasiswa masih memiliki suatu idealisme yang sangat kuat. Jadi tidaklah pantas dengan potensi dan kesempatan yang dimiliki mahasiswa hanya memikirkan diri sendiri sehingga kita tidak memberikan konstribusi apapun kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu mahasiswa harus memahami peran dan fungsi yang dimiliki. Tidak hanya kepada almamater tapi juga kepada bangsa dan negara.

Mahasiswa berperan dan berfungsi sebagai moral force. Artinya mahasiswa dituntut untuk memiliki moral yang bagus. Supaya bisa dijadikan contoh kepada masyarakat tentang etika dan etiket yang baik. Karena walaupun pendidikan kita tinggi tapi moral kita jelek, kita akan tetap dipandang rendah oleh masyarakat. Jika ingin menjadi bangsa yang maju semua diawali dengan moral warga negaranya. Ambil contoh saja kasus korupsi. Orang yang melakukan tindak korupsi bermilyar-milyar itu bukanlah orang yang bodoh. Apalagi yang melakukan tindak tersebut adalah aparat-aparat negara. Orang yang seharusnya menjadi panutan bagi rakyatnya. Inilah tugas mahasiswa. Tunjukkan kepada masyarakat bagaimana moral yang baik. Mahasiswa harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, supaya masyarakat tidak mencontoh tindakan jelek yang seharusnya memang tidak dilakukan. Jika moral bangsa sudah diperbaiki, maka itulah awal dari kemajuan suatu bangsa.

Mahasiswa juga sebagai social control. Artinya mahasiswa diupayakan mau dan mampu mengkontrol keadaan sosial maupun keadaan pemerintahan supaya tetap berjalan sesuai tujuan dan cita-cita bangsa. Namun selain dituntut untuk mampu mengkritik, mahasiswa juga dituntut untuk bisa memberikan saran untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Sekarang ini masalah sosial di Indonesia sedang bergejolak khususnya pada urusan perbedaan agama. Mahasiswa hendaknya mau peduli tentang hal ini. Mahasiswa bisa menjadi mediator antar kedua pihak. Dan mahasiswa juga bisa memberi contoh bahwa perbedaan agama bukanlah halangan untuk bisa hidup berdampingan. Sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Selanjutnya sebagai agent of change. Mahasiswa diharapkan bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap sudah memiliki intelek dan kematangan berpikir yang cukup bagus. Mahasiswa bisa menjadi penggerak dalam suatu masyarakat, mengumpulkan massa dan melakukan suatu perubahan. Atau melalui kesempatan yang dimiliki yaitu mengikuti lomba karya tulis. Lewat lomba tersebut mahasiswa bisa menemukan mulai dari alat baru untuk membantu pekerjaan manusia, sampai dengan konsep baru untuk memperbaiki konsep lama yang sudah ada, yang keduanya mengarah pada satu hal yakni meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Dan yang terpenting adalah mahasiswa sebagai iron stock. Mahasiswa adalah aset negara, harapan bangsa di masa depan. Karena nantinya mahasiswalah yang akan menggantikan dan meneruskan perjuangan generasi tua dalam memimpin dan mengabdi pada bangsa Indonesia. Menjadi pemimpin bagi diri sendiri saja bukanlah hal mudah, apalagi memimpin suatu negara. Oleh karena itu mahasiswa harus belajar sejak dini. Mahasiswa harus menyadari bahwa nantinya masa depan bangsa berada di tangan mereka.

Keempat hal tersebut tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada penerapannya. Hendaknya kita sebagai mahasiswa mampu mengimplementasikan hal-hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Memang itu bukanlah hal mudah, namun jika tidak dicoba akan menjadi semakin tidak berguna. Kita bisa mulai dari hal-hal kecil disekitar kita. Dengan begitu akan semakin banyak pengalaman yang bisa kita pelajari. Tanpa kita sadari seiring dengan banyaknya pengalaman yang kita dapat, seiring dengan itu pula kita perlahan-lahan akan menjadi mahasiswa idaman (mampu mengemban peran dan fungsi sebagai mahasiswa)



Yennita Hana Ridwan
3610100037

2 komentar:

  1. sejauh ap km bs ngontrol pemerintah? ap dgn ucapan 1 org pemerintah mau merubah kebijakan yg mereka buat?
    pertanyaannya sudahkah adek tw peranan sebagai mahasiswa planologi??

    BalasHapus
  2. sejauh yang saya dengar dari media elektronik dan saya baca dari media cetak.
    ucapan 1orang memang tidak akan didengar oleh pemerintah, tapi dengan adanya 1orang yg berani sebagai penggerak maka akan muncul 1orang 1orang yg lain :)

    jujur saja saya belum begitu mengerti, karena saya masih 6bulan menyandang predikat mahasiswa planologi. tapi sedikit yang saya tahu, selain 4peran umum tersebut, sebagai mahasiswa planologi kita hendaknya peduli pada masalah disekitar kita (mulai dr lingkup yg kecil saja), kita bantu juga dalam mencari solusinya. itung2 kita belajar untuk mengasah ketajaman pemikiran kita sebagai planner

    terima kasih :)

    BalasHapus